BMT merupakan singkatan dari Baitul Maal Wat Tamwil, dalam Bahasa Indonesia memiliki padanan kata dari Balai Usaha Mandiri Terpadu. Kegiatan-kegiatan dari Baitul Maal Wat Tamwil ini berfokus pada usaha-usaha produktif dan investasi dalam meningkatkan kualitas kegiatan ekonomi dan menunjang kegiatan ekonominya dengan sistem Syari’ah.
Selain memiliki kegiatan tersebut, Lembaga ini memiliki Kegiatan Baitul Maal yang menerima titipan dana zakat, infak dan sedekah dan menjalankannya sesuai dengan aturan dan amanah dari Muzakki. Meskipun bukan Lembaga sosial tetapi Baitul Maal Wat Tamwil ini mengefektifkan penggunaan zakat, infak dan sedekah bagi kesejahteraan ummat melalui program-program pemberdayaan ekonomi.
Baitul Maal Wat Tamwil (BMT) merupakan salah satu lembaga keuangan non-bank yang beroperasi pada level paling bawah memiliki peran aktif secara maksimal dalam turut serta menggerakkan serta memberdayakan perekonomian rakyat.
Baitul Maal Wat Tamwil (BMT) memiliki tiga peran utama dalam membantu memberdayakan ekonomi rakyat dan sosialisasi sistem syariah secara bersama, yaitu; Sektor Financial, Sektor Riil dan Sisi Spiritual.
Menjadi mitra kerja yang amanah, profesional dan kuat dalam peningkatan kesejahteraan Anggota.